Jakarta (KABARIN) - Indonesia resmi ikut serta dalam Dewan Perdamaian untuk Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan tujuan memastikan proses rekonstruksi di Jalur Gaza berjalan secara multilateral, demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan keikutsertaan Indonesia tidak mengubah posisi prinsip negara terhadap Palestina.
“Kehadiran Indonesia justru untuk memastikan bahwa proses pemulihan Gaza tetap berjalan dalam koridor multilateral,” kata Yvonne saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Yvonne menjelaskan Indonesia ingin mendorong rekonstruksi Gaza tetap berfokus pada kepentingan kemanusiaan dan selaras dengan solusi dua negara yang disepakati komunitas internasional.
Ia menambahkan kehadiran sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam seperti Arab Saudi, Mesir, Qatar, Turki, dan Pakistan dalam Dewan Perdamaian menunjukkan langkah Indonesia sejalan dengan negara Arab dan Islam lainnya.
“Semua negara ini, seperti yang kita ketahui, memiliki kepedulian dan komitmen kuat terhadap masa depan Palestina,” ujarnya.
Pada 22 Januari lalu, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian bersama Presiden Trump di sela-sela agenda World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss.
Prabowo menyebut Dewan Perdamaian Gaza sebagai kesempatan bersejarah untuk mencapai perdamaian di wilayah yang terdampak agresi Israel dan menegaskan Indonesia berkomitmen berperan aktif demi kesejahteraan rakyat Palestina.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan langkah ini merupakan tindakan nyata dan realistis agar Dewan Perdamaian berjalan sesuai tujuan utama.
Terkait biaya keanggotaan sebesar 1 miliar dolar AS yang diusulkan Trump, Menlu RI menegaskan tidak ada kewajiban bagi negara anggota untuk membayar, dan setiap negara yang diundang bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun.
“Jadi kalau misalnya ikut berpartisipasi membayar dana, artinya dia anggota permanen,” kata Sugiono tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah Indonesia akan memberikan kontribusi dana.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026